Bivitri Soroti Putusan MK, Polemik Pendidikan Gibran Dinilai Belum Berakhir
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru membuka persoalan baru. Menurut Bivitri, meskipun MK tidak menerima gugatan karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau *legal standing*, Mahkamah tetap mengungkap adanya persoalan mengenai bukti kelulusan pendidikan setara SMA yang menjadi salah satu syarat pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru membuka persoalan baru. Menurut Bivitri, meskipun MK tidak menerima gugatan karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau *legal standing*, Mahkamah tetap mengungkap adanya persoalan mengenai bukti kelulusan pendidikan setara SMA yang menjadi salah satu syarat pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
Bivitri berpandangan bahwa putusan tersebut secara tidak langsung menyerahkan tindak lanjut persoalan kepada sejumlah lembaga lain. Ia menyebut DPR dan partai politik dapat mengambil langkah politik, sementara aparat penegak hukum dinilai perlu menelusuri lebih lanjut apabila terdapat dugaan manipulasi dalam proses pemenuhan persyaratan pencalonan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak berhenti pada putusan MK karena terdapat kewenangan lembaga lain yang dapat menindaklanjutinya.
Lebih lanjut, Bivitri menilai temuan MK juga dapat menjadi pertimbangan bagi partai politik dalam menentukan kandidat untuk Pemilu 2029. Ia menyebut putusan tersebut menjadi ujian bagi DPR, penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, serta partai politik untuk menentukan langkah selanjutnya. Sementara itu, MK sendiri menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden karena perkara tersebut tidak dapat diterima akibat persoalan kedudukan hukum pemohon.

Haryasena Dharmasahakti
Jurnalis yang berfokus pada reportase naratif, isu-isu sosial kemanusiaan, dan kebudayaan. Berkomitmen menghadirkan kisah berimbang dari akar rumput.


