Kamis, 5 November 2026
Opini4 menit baca•2026-10-07•0 pembaca

Pengamat Ray Rangkuti Dorong Permasalahan Ijasah Wapres Gibran Di Bahas Dalam Forum DPR

engamat politik Ray Rangkuti mendorong agar persoalan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat dibahas melalui forum di DPR. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah atau dokumen kelulusan setara SMA milik Gibran dari pendidikan di luar negeri.

Pengamat Ray Rangkuti Dorong Permasalahan Ijasah Wapres Gibran Di Bahas Dalam Forum DPR
Bagikan:

Pengamat politik Ray Rangkuti mendorong agar persoalan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat dibahas melalui forum di DPR. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah atau dokumen kelulusan setara SMA milik Gibran dari pendidikan di luar negeri.

Menurut Ray, DPR dapat menjadi ruang untuk membuka pembahasan dan memberikan kesempatan kepada Gibran beserta pihak yang mendukungnya untuk menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa persyaratan pendidikan tersebut telah terpenuhi. Ia menilai persoalan akan dapat dianggap selesai apabila bukti yang dipermasalahkan dapat ditunjukkan dan diverifikasi secara terbuka dalam forum tersebut.

Usulan tersebut muncul di tengah tindak lanjut atas putusan MK pada 6 Oktober 2026. Meskipun MK menemukan persoalan terkait bukti pendidikan Gibran, Mahkamah menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden. MK menyebut penilaian mengenai terpenuhi atau tidaknya persyaratan calon presiden dan wakil presiden merupakan kewenangan lembaga lain sesuai ketentuan konstitusi.

Ray menilai polemik tersebut sebaiknya tidak berhenti pada perdebatan publik. Dengan adanya forum di DPR, pihak terkait dapat memberikan penjelasan sekaligus menghadirkan bukti yang diperlukan sehingga persoalan mengenai status pendidikan Gibran dapat memperoleh kejelasan. Pandangan Ray ini merupakan usulan politik dan bukan keputusan atau sikap resmi DPR.

Bagikan:
Irfan Andi Saputra
Tentang Penulis

Irfan Andi Saputra

Jurnalis yang berfokus pada reportase naratif, isu-isu sosial kemanusiaan, dan kebudayaan. Berkomitmen menghadirkan kisah berimbang dari akar rumput.

Artikel Terkait Lainnya

Bivitri Soroti Putusan MK, Polemik Pendidikan Gibran Dinilai Belum Berakhir
Opini
4 menit baca•2026-10-07

Bivitri Soroti Putusan MK, Polemik Pendidikan Gibran Dinilai Belum Berakhir

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru membuka persoalan baru. Menurut Bivitri, meskipun MK tidak menerima gugatan karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau *legal standing*, Mahkamah tetap mengungkap adanya persoalan mengenai bukti kelulusan pendidikan setara SMA yang menjadi salah satu syarat pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Haryasena Dharmasahakti
Haryasena Dharmasahakti
Research
Isu Keretakan Prabowo-Jokowi Dibantah GCP, Publik Diminta Tak Terprovokasi
Investigasi
4 menit baca•2026-10-07

Isu Keretakan Prabowo-Jokowi Dibantah GCP, Publik Diminta Tak Terprovokasi

Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, membantah kabar yang menyebut hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sedang mengalami keretakan. Menurutnya, anggapan tersebut lebih banyak muncul akibat penafsiran publik terhadap sejumlah momen yang beredar di media sosial.

Kayla Nur Aisyah Achmad
Kayla Nur Aisyah Achmad
Jurnalis