Ketua DPR RI Puan Maharani Setujui Pengganti Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto berlangsung cepat karena tidak terdapat persoalan yang perlu dipermasalahkan dalam proses persetujuan di DPR. Pada 1 Oktober 2026, DPR melalui Rapat Paripurna menyetujui pemberhentian Listyo Sigit secara terhormat sekaligus menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Puan menyebut proses tersebut telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang proses persetujuan. Selanjutnya, Suyudi Ario Seto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Pergantian tersebut dilakukan melalui mekanisme pengusulan Presiden kepada DPR, uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III, kemudian persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto berlangsung cepat karena tidak terdapat persoalan yang perlu dipermasalahkan dalam proses persetujuan di DPR. Pada 1 Oktober 2026, DPR melalui Rapat Paripurna menyetujui pemberhentian Listyo Sigit secara terhormat sekaligus menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Puan menyebut proses tersebut telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang proses persetujuan.
Selanjutnya, Suyudi Ario Seto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Pergantian tersebut dilakukan melalui mekanisme pengusulan Presiden kepada DPR, uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III, kemudian persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR.

Irfan Andi Saputra
Jurnalis yang berfokus pada reportase naratif, isu-isu sosial kemanusiaan, dan kebudayaan. Berkomitmen menghadirkan kisah berimbang dari akar rumput.


