Korupsi Sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan Untuk Keuntungan Pribadi Dalam Birokrasi Publik
Resume Jurnal Berdasarkan KORUPSI SEBAGAI PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN UNTUK KEUNTUNGAN PRIBADI DALAM BIROKRASI PUBLIK: ANALISIS DAMPAKNYA TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA Sri Yulianty Mozin, Alfiyah Agussalim, Aldina Sakira, Marshanda Putri Rahmawati, Dina Alifia Jasmine, Moh Tegar Pratama Bito, Deron Rivaldo Suluh, dan Indah Purnamasari Hapulu Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, Vol. 4 No. 3, Mei 2026, hlm. 257–274

RESUME JURNAL KORUPSI SEBAGAI PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN UNTUK KEUNTUNGAN PRIBADI DALAM BIROKRASI PUBLIK: ANALISIS DAMPAKNYA TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA Sri Yulianty Mozin, Alfiyah Agussalim, Aldina Sakira, Marshanda Putri Rahmawati, Dina Alifia Jasmine, Moh Tegar Pratama Bito, Deron Rivaldo Suluh, dan Indah Purnamasari Hapulu Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, Vol. 4 No. 3, Mei 2026, hlm. 257–274
Penelitian ini membahas korupsi sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam birokrasi publik serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik di Indonesia. Korupsi dipandang bukan sekadar persoalan individu atau pelanggaran keuangan negara, tetapi telah berkembang sebagai persoalan struktural dan kultural yang berkaitan dengan sistem pemerintahan. Dalam birokrasi, kewenangan yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat dapat disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Praktik tersebut dapat muncul dalam bentuk pungutan liar, suap, gratifikasi, kolusi, nepotisme, diskriminasi pelayanan, penyalahgunaan kewenangan, hingga manipulasi anggaran. Kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip good governance, terutama transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan supremasi hukum, serta dapat melemahkan fungsi birokrasi sebagai penyelenggara pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan berkeadilan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Sumber yang digunakan meliputi jurnal ilmiah, buku referensi, laporan lembaga resmi, dan dokumen kebijakan yang relevan dengan korupsi serta tata kelola pemerintahan. Data dikumpulkan melalui penelusuran, pembacaan, dan pengkajian literatur, kemudian diklasifikasikan berdasarkan tema untuk dianalisis secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian naratif, dan penarikan kesimpulan interpretatif. Peneliti juga melakukan pengecekan ulang serta perbandingan antarreferensi untuk menjaga konsistensi informasi. Karena tidak menggunakan data lapangan secara langsung, penelitian memiliki keterbatasan, tetapi kajian literatur tersebut digunakan untuk memberikan gambaran sistematis mengenai bentuk, penyebab, dampak, dan upaya penanggulangan korupsi dalam birokrasi publik. Faktor penyebab korupsi dalam birokrasi dijelaskan sebagai kombinasi faktor internal dan eksternal. Faktor internal mencakup rendahnya integritas dan moralitas aparatur, lemahnya pengawasan internal, struktur birokrasi yang kompleks dan hierarkis, prosedur pelayanan yang panjang, sistem rekrutmen dan promosi yang tidak berbasis merit, serta kondisi kesejahteraan aparatur yang dapat menjadi salah satu faktor pendorong. Sementara itu, faktor eksternal meliputi keterlibatan masyarakat dalam pemberian suap, budaya sosial yang mentoleransi korupsi, tekanan ekonomi dan kesenjangan sosial, serta lemahnya penegakan hukum. Interaksi faktor-faktor tersebut dapat menciptakan lingkungan yang memungkinkan korupsi berkembang secara sistematis. Karena itu, korupsi tidak dapat dipahami hanya sebagai kegagalan moral individu, tetapi juga sebagai persoalan sistem birokrasi dan lingkungan sosial yang harus diperbaiki secara bersamaan. Korupsi memberikan dampak langsung dan tidak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Pungutan liar, manipulasi prosedur, dan penundaan pelayanan menyebabkan proses menjadi lambat, tidak transparan, berbelit-belit, serta meningkatkan biaya yang harus ditanggung masyarakat. Kondisi tersebut juga menimbulkan ketidakadilan karena masyarakat yang memiliki kemampuan finansial atau akses tertentu dapat memperoleh pelayanan lebih cepat dibandingkan masyarakat lainnya. Dalam jangka lebih luas, ketidakadilan tersebut dapat memperbesar kesenjangan sosial dan menghambat pemerataan pembangunan. Korupsi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan dapat mengurangi partisipasi publik. Selain pelayanan, korupsi memengaruhi kualitas kebijakan karena keputusan dapat bergeser dari kepentingan masyarakat luas menuju kepentingan kelompok yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. Dengan demikian, dampaknya bersifat multidimensional terhadap administrasi, sosial, ekonomi, dan legitimasi pemerintahan. Penelitian menyimpulkan bahwa pemberantasan korupsi dalam birokrasi membutuhkan reformasi yang komprehensif dan berkelanjutan karena masalahnya bersifat struktural sekaligus kultural. Upaya yang disarankan mencakup penguatan pengawasan internal melalui audit, evaluasi kinerja, dan sistem pengendalian yang efektif; peningkatan integritas aparatur melalui pendidikan dan pelatihan etika; penerapan sistem merit dalam rekrutmen dan promosi; penyederhanaan prosedur pelayanan; serta pemanfaatan teknologi informasi dan e-government untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dokumentasi, dan mengurangi interaksi yang dapat menjadi celah korupsi. Pengawasan eksternal dan partisipasi masyarakat juga perlu diperkuat. Namun, reformasi menghadapi tantangan berupa resistensi organisasi, keterbatasan SDM, budaya kerja yang belum mendukung integritas, kesenjangan infrastruktur teknologi, dan rendahnya literasi digital. Oleh karena itu, keberhasilan reformasi membutuhkan komitmen pemerintah, aparatur, dan masyarakat sekaligus perubahan pola pikir serta budaya kerja agar birokrasi benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Sumber: Sri Yulianty Mozin dkk., “Korupsi sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan untuk Keuntungan Pribadi dalam Birokrasi Publik Analisis Dampaknya terhadap Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia,” Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, Vol. 4 No. 3, Mei 2026.

Kayla Nur Aisyah Achmad
Jurnalis yang berfokus pada reportase naratif, isu-isu sosial kemanusiaan, dan kebudayaan. Berkomitmen menghadirkan kisah berimbang dari akar rumput.


