Kamis, 5 November 2026
Gedung Parlemen dan Peta Indonesia
DATAANALISISSTRATEGI

Memahami Politik untuk Masa Depan yang Lebih Baik.

BHATARA DALANG adalah platform riset dan analisis politik yang menggabungkan data, informasi, dan perspektif strategis untuk membantu memahami dinamika politik Indonesia.

“
Politik bukan sekadar kekuasaan, tetapi tentang manusia, kepentingan, dan arah masa depan.
Liputan Utama•Pilihan Utama Redaksi
Bivitri Soroti Putusan MK, Polemik Pendidikan Gibran Dinilai Belum Berakhir
Liputan Khusus
Opini4 menit baca•2026-10-07

Bivitri Soroti Putusan MK, Polemik Pendidikan Gibran Dinilai Belum Berakhir

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru membuka persoalan baru. Menurut Bivitri, meskipun MK tidak menerima gugatan karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau *legal standing*, Mahkamah tetap mengungkap adanya persoalan mengenai bukti kelulusan pendidikan setara SMA yang menjadi salah satu syarat pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Haryasena Dharmasahakti

Haryasena Dharmasahakti

Research

Baca Selengkapnya
Terpopuler & Sorotan
Top 5 Pembaca

Semua Narasi & Berita Terbaru

Ketua DPR RI Puan Maharani Setujui Pengganti Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto
Narasi
4 menit baca•2026-10-03

Ketua DPR RI Puan Maharani Setujui Pengganti Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto berlangsung cepat karena tidak terdapat persoalan yang perlu dipermasalahkan dalam proses persetujuan di DPR. Pada 1 Oktober 2026, DPR melalui Rapat Paripurna menyetujui pemberhentian Listyo Sigit secara terhormat sekaligus menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Puan menyebut proses tersebut telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang proses persetujuan. Selanjutnya, Suyudi Ario Seto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Pergantian tersebut dilakukan melalui mekanisme pengusulan Presiden kepada DPR, uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III, kemudian persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR.

Irfan Andi Saputra
Irfan Andi Saputra
Research
Presiden RI Ke-8 Joko Widodo Tanggapi Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Narasi
4 menit baca•2026-10-03

Presiden RI Ke-8 Joko Widodo Tanggapi Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto. Menurut Jokowi, pergantian tersebut merupakan kewenangan atau hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan dinilai sudah waktunya dilakukan, mengingat Listyo Sigit telah menjabat sebagai Kapolri selama 5 tahun 8 bulan. Jokowi juga menilai Suyudi Ario Seto merupakan sosok yang baik untuk menduduki posisi tersebut. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam perkembangan selanjutnya, Komjen Suyudi Ario Seto telah disetujui sebagai Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo melalui rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 1 Oktober 2026

Genta Renangga
Genta Renangga
Peneliti
Menampilkan 19 - 20 dari 20 artikel (Halaman 4 dari 4)
Sebelumnya
...3
Selanjutnya
Layanan Konsultasi Politik & Riset Strategis
KONSULTASI POLITIK & RISET

Dari Data Menjadi Strategi.

Kami membantu individu, organisasi, dan lembaga dalam memahami lanskap politik dan merumuskan strategi berbasis riset.